Cari Blog Ini

Rabu, 27 Januari 2010

Apakah Jilbab Bagi Muslimah Tidak Wajib?

Al-Ikhwan.net | 1 January 2008 | 22 Dzulhijjah 1428 H | Hits: 2,370
Abi AbduLLAAH
Kirim ke teman | Print
Apakah Berjilbab Termasuk Masalah Ijtihadi Dalam Syari’ah Islam Sehingga Kedudukannya Menjadi Relatif?
Di akhir zaman ini banyak orang yang berani berfatwa dengan menabrak kesepakatan para ulama, keluar dari kaidah belajar ilmu fiqh yang disepakati, mencari pendapat-pendapat yang syadz (nyleneh), yang bagi orang yang benar-benar mempelajari fiqh tidak tertutup lobang-lobang kelemahan mereka, semua ini mereka lakukan hanya demi memuaskan orang-orang kafir bahwa Islam itu toleran, mengikuti zaman, padahal kelemahan pendapat mereka itu amat sangat mereka sadari.
Mirisnya lagi hal tersebut dilakukan oleh orang-orang yang katanya bergelar doktor atau bahkan profesor, lalu diajarkan dengan penuh semangat di universitas-universitas yang sebagian besar (tidak seluruhnya) para pengajarnya belajar dari negara-negara sekular dan kuffar, atau ada pula yang belajar dari negara Islam tapi pada orang-orang yang sudah nyleneh pula dan dikenal menjadi kolaborator kuffar.
Salah satu dari fatwa yang demikian itu adalah bahwa Jilbab itu tidak wajib, atau merupakan masalah ijtihadiyah, atau masalah khilafiyyah, sehingga dalil hukumnya bersifat relatif dan tidak mengikat, demikianlah salah satu igauan mereka di siang-bolong, yang jika kita teliti fatwa-fatwa mereka itu nampaklah pemutar-balikan fakta di mana-mana, perancuan dalil yang shahih dengan yang dha’if, memaksakan diri menggunakan tafsir bir ra’yil qabih/tafsir dengan logika yang sesat (karena ada juga tafsir yang bir ra’yi shahih/logika tapi terbimbing oleh wahyu), dan mereka ini secara sengaja menjauhi tafsir bil ma’tsur (tafsir menggunakan dalil, karena akan menghancurleburkan semua pijakan mereka itu), mereka juga menggunakan kaidah ushul-fiqh secara terbalik-balik sesuai hawa nafsu mereka sendiri, dll.
Yang kesemuanya itu hanya menunjukkan ashabiyyah (fanatisme) terhadap syahwat dan taqdis (pengkultusan) kepada akal secara berlebihan, yang kesemuanya ini merupakan ciri sebagian aliran mu’tazilah-jadidah (neo-rasionalis) yang kemudian sayap radikalnya bermuara kepada aliran liberal yang menyempal jauh dari ajaran Islam, merupakan mazhab sempalan dalam ajaran Islam, sebagaimana mazhab Syi’ah maupun Khawarij.
Salah satu ciri kelompok ini adalah pernyataan mereka bahwa dalam syariat Islam kebenaran sebuah pandangan adalah relatif karena semuanya adalah ijtihad, maka setiap orang berhak untuk memilih mana yang menurutnya benar.. Inna liLLLAAHi wa inna ilayhi raji’un! Dari mana munculnya igauan seperti ini?! Coba tunjukkan referensi yang mu’tabar (diakui sebagai referensi syari’ah) yang menyebutkannya?! Kecuali referensi para orientalis atau murid-muridnya, maka tidak ada jumhur-ulama yang mengakuinya kecuali kalangan orientalis dan para pengikut-pengikutnya, semoga mereka diberi hidayah sehingga kembali ke jalan Islam yang lurus, aamiin..
1. Makna Penutup Aurat dan Jilbab
a. Aurat dalam bahasa Arab bermakna keburukan manusia[1], atau celah/kekurangan[2], adapun menurut syari’ah didefinisikan sebagai apa-apa yang diwajibkan untuk ditutupi dan diharamkan untuk dipandang[3].
b. Jilbab berbeda dengan kerudung (khumur)[4], karena jilbab adalah baju kurung yang panjang/jubah[5] yang digunakan agar menutupi seluruh yang di bawahnya. Ia merupakan kain yang diselubungkan di atas kerudung[6], atau sejenis kain selubung/semacam mantel (milhafah)[7].
2. Aurat Wanita Yang Wajib Ditutup Dalam Al-Qur’an
a. Yang Wajib Berjilbab Bukan Hanya Istri Nabi Saja:
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ
الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ذَلِكَ
أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا
رَحِيمًا
“Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu dan ALLAAH adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”[8]
Berkata Imam At-Thabari bahwa maknanya, ALLAAH SWT berfirman pada nabi SAW: Hai Nabi, katakan pada istrimu, anak-anak-mu dan wanita muslimah: Janganlah kalian menyerupai wanita-wanita lain dalam cara berpakaiannya (yatasyabbahna bil ima’i fi libasihinna) yaitu dengan membiarkan rambut dan wajah terbuka, melainkan tutup semua itu dengan jilbab[9]; berkata Imam Ibnu Katsir bahwa maknanya: ALLAAH SWT menyampaikan kepada Nabi-NYA agar memerintahkan kepada semua wanita muslimah agar menjaga kehormatan mereka dan agar mereka berbeda dengan cara berpakaiannya wanita jahiliyyah yaitu hendaklah gunakan jilbab[10]; berkata Imam Asy-Syaukaniy bahwa ayat ini sabab-nuzulnya adalah berkenaan dengan peristiwa keluarnya Saudah RA yang dicela oleh Umar RA, lalu turun ayat ini yang membolehkan wanita keluar rumah untuk suatu kepentingan asal mereka menutup jilbabnya[11].
b. Ayat Ini Tidak Ada Kaitannya Dengan Haditsul ‘Ifki
Di antara salah satu kedunguan mereka dan tidak berilmunya mereka dan guru-guru mereka, adalah kata-kata mereka bahwa asbab-nuzul ayat ini berkaitan dengan peristiwa haditsul-’ifki pada Ummul Mu’minin Aisyah RA.. Laa hawla walaa quwwata illa biLLAAH.. Persis sebagaimana dalam pepatah Arab dikatakan: Saarat Musyarriqah wa sirta Mugharriban, Syattaana baynal Musyarriq wa Mugharrib (Ia berjalan ke Timur tapi engkau malah berjalan ke Barat, Ketahuilah sungguh amat jauh jaraknya antara Timur dan Barat itu). Sebagaimana kita ketahui bahwa peristiwa Al-’Ifki itu turun berkenaan dengan QS An-Nuur[12], tidak ada hubungannya dengan QS Al-Ahzab, karena surah Al-Ahzab turun berkenaan dengan itu, melainkan berkenaan dengan bantahan kepada orang-orang Munafiq Madinah seperti Ibnu Ubay, dll yang didatangi tokoh-tokoh Quraisy Makkah ba’da perang Uhud, lalu mereka takut Nabi SAW akan mengetahui mereka, lalu turun surah ini untuk meneguhkan Nabi SAW dan membantah mereka[13].
c. Ayat ini Tidak Bisa Menggunakan Kaidah Fiqh: Al-’Ibratu Bikhushushi Sabab La Bi Umumi Lafzh (Hukum itu Berdasarkan Khususnya Sebab Bukan Umumnya Lafzh)
Salah satu bentuk kerancuan berfikir mereka menyimpangkan kaidah secara tidak benar untuk mengelabui orang-orang bodoh (karena memang hanya orang bodoh saja yang tertarik pada pendapat mereka), bahwa sudah jelas-jelas ayat tersebut menyatakan: Qul Li Azwajika wa Banatika wa Nisa’il Mu’mina (Katakan pada istrimu, anakmu dan PARA WANITA MUSLIMAH..), lalu tiba-tiba mereka bicara tentang kaidah berdasarkan khususnya sabab saja, lha kepriben tho mas?! Sudah menjelaskan sabab-nuzulnya aja sudah ngawur di atas, lalu bertambah ngawur lagi dalam menggunakan kaidah ini sementara khithab ayat ini bersifat umum dan tidak bisa di-takhshish.. Mengapa mereka sampai berfikir dengan kaidah terbalik-terbalik demikian?! Karena kebohongan dan tidak menjaga amanah ilmiah, sudah mendarah-daging dalam diri mereka dan diajarkan juga oleh guru-guru mereka, sehingga memutar-balik hukum, dalil dan ayat tidak menjadi masalah buat mereka, yang penting hawa-nafsu mereka terpuaskan, kalau perlu mengambil dalil fiqh dan hadits dari kitab sastra juga tak apa, yang penting berargumen dengan Kitab Kuning supaya nampak “pinter”, kalau ada yang ngerti lalu mengecek dan menunjukkan letak salahnya, cukup mereka katakan saja: maaf salah tulis, kan beres, lalu cari lagi kitab lainnya, siapa tahu tidak ketahuan belangnya, na’udzu biLLAAHi min dzalik…
d. Saat Turun Ayat Jilbab ini Para Shahabat Wanita Langsung Melaksanakannya Tanpa Banyak Alasan dan Keberatan
Berkata Ibnu Abi Hatim, telah menceritakan kepada kami Abu AbdiLLAAH Azh-Zhahraniy, dari apa yang ditulisnya untukku, telah menceritakan kepadaku AbduRRAZZAQ, telah menceritakan kepadaku Ma’mar, dari Ibnu Khutsaim, dari Shafiyyah binti Syaibah, dari Ummu Salamah berkata: “Semoga ALLAAH SWT merahmati para wanita Anshar, pada saat turun ayat ini[14] maka keluarlah semua wanita Anshar seolah-seolah di kepala-kepala mereka ada burung Gagak (Al-Ghirban), karena jilbab yang mereka kenakan dengan bahan yang seadanya yang mereka temui saat itu juga.”[15]
3. Aurat Wanita Dalam As-Sunnah
a. Hadits Pertama:
لا يقبل الله صلاة حائض إلا بخمار
“Tidak diterima shalat wanita yang sudah haidh (baligh –pen) kecuali menggunakan khimar (kerudung).”[16]
b. Hadits Kedua:
أن أسماء بنت أبي بكر دخلت على النبي ( صلى الله عليه وسلم ) في ثياب
رقاق فأعرض عنها وقال: يا أسماء إن المرأة إذا بلغت المحيض لم يصلح أن
يرى منها إلا هذا وهذا . وأشار إلى وجهه وكفيه
“Sesungguhnya Asma’ binti Abibakr (saat itu ia masih remaja –pen) masuk ke tempat Nabi SAW menggunakan pakaian yang menampak samar-samar bayang-bayang kulit di bawahnya, maka Nabi SAW berpaling darinya sambil bersabda: Wahai Asma’ sesungguhnya wanita itu jika sudah haidh tidak boleh nampak bagian tubuhnya kecuali ini dan ini, beliau SAW memberi isyarat pada wajah dan tapak tangannya.”[17]
c. Hadits Ketiga:
صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ
كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُونَ بِهَا النَّاسَ وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ
عَارِيَاتٌ مُمِيلاَتٌ مَائِلاَتٌ رُءُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ
الْمَائِلَةِ لاَ يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلاَ يَجِدْنَ رِيحَهَا وَإِنَّ
رِيحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ كَذَا وَكَذَا
“Ada 2 kelompok manusia penghuni neraka yang belum pernah kulihat (saat beliau SAW hidup –pen), yang pertama laki-laki yang memegang cambuk seperti ekor sapi yang kerjanya memukuli manusia dengannya; yang kedua wanita yang berpakaian tetapi telanjang kalau jalan berlenggang-lenggok menggoda rambutnya seperti punuk unta, 2 kelompok ini tidak masuk Syurga dan tidak bisa mencium bau Syurga, padahal baunya tercium dari jarak sekian dan sekian (jarak yang amat jauh –pen).”[18]
4. Aurat yang Wajib Ditutup Menurut Madzhab Yang Empat
a. Menurut Madzhab Hanafi: Aurat wanita adalah seluruh tubuhnya kecuali wajah dan 2 telapak tangannya[19], oleh karenanya kepala wanita adalah aurat yang harus ditutup[20]. Bahkan berkata Imam Hanafi: Kewajiban menutup aurat di depan manusia sudah menjadi ijma’ (konsensus semua ulama), demikian pula saat ia shalat walaupun shalatnya sendirian, maka seandainya saja ada orang yang melakukan shalat dalam keadaan sendirian tidak menutup aurat sekalipun di tempat yang amat gelap-gulita padahal ia memiliki pakaian yang dapat menutupinya maka shalatnya batal[21].
b. Menurut Madzhab Maliki: Aurat wanita di depan sesama wanita muslimah adalah sama dengan aurat laki-laki dengan sesama laki-laki (yang tidak boleh terlihat hanya antara pusar sampai lutut -pen)[22], aurat wanita di depan laki-laki muslim adalah seluruh tubuhnya kecuali wajah dan 2 tapak tangannya, aurat wanita di depan laki-laki kafir adalah seluruh tubuhnya termasuk wajah dan 2 tapak tangannya[23]. Berkata Imam Malik: Jika seorang wanita merasa wajahnya atau tapak tangannya demikian indahnya sehingga ia amat kuatir orang yang melihatnya terkena fitnah maka baik ia tutup bagian tersebut (dengan cadar misalnya –pen)[24].
c. Menurut Madzhab Syafi’i[25]: Aurat wanita adalah seluruh tubuhnya kecuali wajah dan 2 tapak tangannya[26], yaitu tapak tangannya yang bagian atas maupun yang bagian bawahnya bukan termasuk aurat, tapi dalam masalah ini madzhab kami ada 2 qaul, namun berkata Al-Muzni bahwa yang kuat ia bukan termasuk aurat[27]. Telapak kaki wanita termasuk aurat[28], bagi banci yang menurut kedokteran dominan sifat wanitanya maka auratnya sama dengan aurat wanita[29]. Berkata Imam Syafi’i: Bukan hanya batas aurat-nya[30] saja yang harus ditutup, melainkan tidak cukup aurat tersebut ditutupi oleh pakaian yang menutupi seluruhnya jika ia masih ketat/membentuk tubuh[31].
d. Menurut Madzhab Hanbali: Ada 2 qaul[32], yang pertama menyatakan bahwa aurat wanita adalah seluruh tubuhnya sampai ke kuku-kukunya[33] berdasarkan hadits riwayat Tirmidzi: Al-Mar’atu ‘aurah (wanita itu aurat), dan qaul kedua dikecualikannya wajah dan 2 tapak tangan berdasar hadits larangan bagi wanita menutup keduanya saat Ihram[34], juga sesuai dengan makna ayat “maa zhahara minha (kecuali yang biasa nampak)”[35] maka wajah dan 2 tapak tanganlah makna ayat tersebut karena keduanya tidak mungkin ditutup untuk mengenali orang saat berbisnis dsb[36], ada juga yang menambahkan kedua tapak kaki[37].
e. Tarjih wal Mulahazhat: Sebab dari adanya perbedaan pendapat ini adalah dalam menafsirkan ayat QS An-Nur di atas. Apakah maknanya ada yang boleh nampak atau maknanya tidak ada yang boleh nampak bagi wanita. Jumhur fuqaha berpendapat wajah dan 2 tapak tangan bukan aurat bagi wanita (Imam Hanafi menambahkan tapak kaki wanita bukan aurat), sementara Abubakar bin AbduRRAHMAN dan satu qaul dari Imam Ahmad berpendapat bahwa seluruh tubuh wanita adalah aurat.
Mereka yang berpendapat bahwa tidak ada yang biasa nampak untuk wanita dan menyatakan seluruh tubuhnya adalah aurat, berdalil dengan menafsirkan ayat ini dengan ayat di surah Al-Ahzab di atas (tafsirul Qur’an bil Qur’an). Adapun kelompok yang menyatakan adanya pengecualian wajah dan 2 tapak tangan berdalil dengan wajibnya membuka kedua hal ini saat hajji berdasar hadits-hadits shahih, dan pendapat yang kedua ini lebih kuat waLLAAHu a’lam bish Shawaab.
Demikian wahai para wanita muslimah –rahimakumuLLAAH-, jadi bukan menggunakan pendekatan logika atau pendekatan kultural Arab, antropologi, sosiologi dan yang semacamnya yang tentu saja bisa berbeda-beda, rambut sama hitam pendapat bisa berbeda. Melainkan semuanya itu - jika kita bicara syari’ah - harus berdasarkan dalil dan di-istinbath menggunakan metode ilmu syari’ah yang benar dan bukan metode kirata (dikira-kira tapi nyata).
Dan yang demikian ini jika kita masih menganggap Al-Qur’an itu adalah firman ALLAAH SWT yang terjaga dari kesalahan, dan Hadits Shahih adalah sabda Nabi SAW yang ma’shum lepas dari hawa-nafsu. Kecuali jika kita anggap Al-Qur’an seperti koran harian yang bisa direaktualisasi atau hadits Nabi SAW setara dengan ucapan Nietsche atau Juergen Habermas, maka sungguh aku berlindung pada ALLAAH SWT dari hal yang demikian bagi diriku sendiri dan seluruh keturunanku, fa ayna tadzhabina ayyuhal muslimah..???
___
Catatan Kaki:
[1] Lih. Ash-Shihaah Fil Lughah, II/5; Tahdzib Al-Lughah, I/367
[2] Lih. Lisanul Arab, IV/612; Tajul Arus, I/3257
[3] Lih. Al-Fiqh Al-Islamiy, I/738
[4] Tafsir Ibnu Katsir, VI/481
[5] Kamus Al-Munawwir, bab Ja-la-ba, hal 199
[6] Demikianlah pendapat para mufassir seperti Ibnu Mas’ud, Ubaidah, Qatadah, Hasan Al-Bashri, Said bin Jubair, Ibrahim An-Nakha’i, Atha’ Al-Khurasaniy.
[7] Lih. Ash-Shihaah, I/101; demikian pendapat Al-Jauhary berdasarkan sya’ir seorang tokoh wanita dari suku Hudzail: “Berjalanlah ia seorang diri dengan lalai.. Yaitu dengan telanjang (hanya berkerudung saja –pen) tanpa berjilbab.”
[8] QS Al-Ahzab, 33:59
[9] Tafsir At-Thabari, XX/324
[10] Tafsir Ibnu Katsir, VI/481
[11] Tafsir Durrul Mantsur, VIII/208, hadits ini juga diriwayatkan oleh Bukhari, Muslim, Ibnu Jarir, Ibnu Abi Hatim, Al-Baihaqi dan Ibnu Sa’d
[12] Shahih Bukhari, no. 2314, 6633 dan Muslim, no. 1697
[13] Lih. Asbab Nuzulil Qur’an, Al-Wahidi, I/126; Lih. Juga Tafsir Munir, Az-Zuhayli, XI/247
[14] QS Al-Ahzab, 33:59
[15] Lih. Tafsir AbduRRAZZAQ, II/101; ada riwayat lain yang menjadi syawahid atas hadits ini yang diriwayatkan Al-Hasan bin Muslim, dari Shafiyyah binti Syaibah, dari A’isyah RA (Lih. Shahih Bukhari, no. 4759)
[16] HR Abu Daud no. 164; Tirmidzi, II/215-216; Ibnu Majah no. 655; Ibnu Abi Syaibah, II/28; Al-Hakim, I/251; Al-Baihaqi, II/233; Ahmad, VI/150; Di-shahih-kan oleh Albani dalam Al-Irwa’, I/214
[17] HR Abu Daud, II/138, hadits ini dha’if tapi ada syahid dari hadits Asma’ binti Umays RA dari Al-Baihaqi, VII/76, sehingga menjadi hasan, lih. Al-Irwa’, VI/203
[18] HR Muslim, XIV/229 hadits no. 5704 (Imam Muslim sampai menamai babnya ini dengan nama: “Wanita2 yang Berpakaian Tapi Telanjang”); Al-Baihaqi, II/234; Ahmad, II/355
[19] Al-Ikhtiyar Li Ta’lil Al-Mukhtar, I/4
[20] Al-Mabsuth, II/64
[21] Raddul Mukhtar, I/375
[22] Mawahib Al-Jalil fi Syarh Mukhtashar Syaikh Khalil, IV/16
[23] Asy-Syarhul Kabir Li Syaikh Ad-Dardir, I/214
[24] Mawahib Al-Jalil fi Syarh Mukhtashar Syaikh Khalil, IV/24
[25] Imam Az-Zayadi Asy-Syafi’i dalam Syarhul Muharrar menyebutkan 4 jenis aurat bagi wanita: Pertama, aurat saat shalat yaitu kecuali wajah dan 2 tapak tangan; Kedua, aurat pandangan dari orang laki-laki yaitu semuanya termasuk lelaki dilarang memandangi secara terus-menerus wajah dan tangan wanita; Ketiga, aurat di depan suami atau saat sendirian yaitu sama dengan aurat laki-laki (kecuali pusar dan lutut); Keempat, aurat di depan orang kafir yaitu seluruh tubuhnya (Lih. Hawasyi Asy-Syairaziy, II/112).h
[26] Al-Majmu’, III/167
[27] Raudhatut Thalibin wa ‘Umdatul Muftin, I/104
[28] Al-Umm, I/109
[29] Fathul Wahhab, I/88
[30] Aurat ada yang mughalazhah (aurat besar) yaitu 2 kemaluan dan ada yang ghairu-mughalazhah (aurat kecil), keduanya harus ditutup
[31] Al-Qawanin Al-Fiqhiyyah, hal. 54
[32] Menurut Abul Ma’aliy Al-Hanbali, aurat anak sbb: 1) Sblm 6 tahun semuanya bisa dilihat, 2) Setelah 6 th yang boleh dilihat rambut, betis dan lengan (ada juga yang menyatakan seluruh tubuhnya kecuali 2 kemaluan), 3) Setelah 10 tahun sama dengan setelah baligh (lih. Al-Furu’ Libni Muflih, I/476).
[33] Ibid.
[34] Asy-Syarhul Kabir, I/458
[35] QS An-Nur, 24/31
[36] Al-Iqna’, I/113
[37] Al-Furu’ Libni Muflih, I/476

74 WASIYAT UNTUK PEMUDA

Segala puji bagi Allah yang berfirman:“Dan sungguh Kami telah memerintahkan orang-orang yang diberi kitab sebelum kamu dan (juga) kepada kamu; bertakwalah kepada Allah.” (An-Nisa’: 131)

Serta shalawat dan salam semoga senantiasa tercurah kepada hamba dan rasul-Nya Muhammad yang bersabda:
“Aku wasiatkan kepada kalian agar bertakwa kepada Allah , serta agar kalian mendengar dan patuh.”
Dan takwa kepada Allah adalah mentaati-Nya dengan melaksanakan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya.

Wa ba’du:

Berikut ini adalah wasiat islami yang berharga dalam berbagai aspek seperti ibadah, muamalah, akhlak, adab dan yang lainnya dari sendi-sendi kehidupan. Kami persembahkan wasiat ini sebagai peringatan kepada para pemuda muslim yang senantiasa bersemangat mencari apa yang bermanfaat baginya, dan sesungguhnya peringatan itu bermanfaat bagi orang-orang yang beriman. Kami memohon kepada Allah agar menjadikan hal ini bermanfaat bagi orang yang membacanya ataupun mendengarkannya. Dan agar memberikan pahala yang besar bagi penyusunnya, penulisnya, yang menyebarkannya ataupun yang mengamalkannya. Cukuplah bagi kita Allah sebaik-baik tempat bergantung.

1. Ikhlaskanlah niat kepada Allah dan hati-hatilah dari riya’ baik dalam perkataan ataupun perbuatan.

2. Ikutilah sunnah Nabi dalam semua perkataan, perbuatan, dan akhlak.

3. Bertaqwalah kepada Allah dan ber’azamlah untuk melaksanakan semua perintah dan menjauhi segala larangan-Nya.

4. Bertaubatlah kepada Allah dengan taubat nashuha dan perbanyaklah istighfar.

5. Ingatlah bahwa Allah senatiasa mengawasi gerak-gerikmu. Dan ketahuilah bahwa Allah melihatmu, mendengarmu dan mengetahui apa yang terbersit di hatimu.

6. Berimanlah kepada Allah, malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, dan hari akhir serta qadar yang baik ataupun yang buruk.

7. Janganlah engkau taqlid (mengekor) kepada orang lain dengan buta (tanpa memilih dan memilah mana yang baik dan yang buruk serta mana yang sesuai dengan sunnah/syari’at dan mana yang tidak). Dan janganlah engkau termasuk orang yang tidak punya pendirian.

8. Jadilah engkau sebagai orang pertama dalam mengamalkan kebaikan karena engkau akan mendapatkan pahalanya dan pahala orang yang mengikuti/mencontohmu dalam mengamalkannya.

9. Peganglah kitab Riyadlush Shalihin, bacalah olehmu dan bacakan pula kepada keluargamu, demikian juga kitab Zaadul Ma’ad oleh Ibnul Qayyim.

10. Jagalah selalu wudlu’mu dan perbaharuilah. Dan jadilah engkau senantiasa dalam keadaan suci dari hadats dan najis.

11. Jagalah selalu shalat di awal waktu dan berjamaah di masjid terlebih lagi sahalat ‘Isya dan Fajr (shubuh).

12. Janganlah memakan makanan yang mempunyai bau yang tidak enak seperti bawang putih dan bawang merah. Dan janganlah merokok agar tidak membahayakan dirimu dan kaum muslimin.

13. Jagalah selalu shalat berjamaah agar engkau mendapat kemenangan dengan pahala yang ada pada shalat berjamaah tersebut.

14. Tunaikanlah zakat yang telah diwajibkan dan janganlah engkau bakhil kepada orang-orang yang berhak menerimanya.

15. Bersegeralah berangkat untuk shalat Jumat dan janganlah berlambat-lambat sampai setelah adzan kedua karena engkau akan berdosa.

16. Puasalah di bulan Ramadhan dengan penuh keimanan dan mengharap pahala dari Allah agar Allah mengampuni dosa-dosamu baik yang telah lalu ataupun yang akan datang.

17. Hati-hatilah dari berbuka di siang hari di bulan Ramadhan tanpa udzur syar’i sebab engkau akan berdosa karenanya.

18. Tegakkanlah shalat malam (tarawih) di bulan Ramadhan terlebih-lebih pada malam lailatul qadar dengan penuh keimanan dan mengharap pahala dari Allah agar engkau mendapatkan ampunan atas dosa-dosamu yang telah lalu.

19. Bersegeralah untuk haji dan umrah ke Baitullah Al-Haram jika engkau termasuk orang yang mampu dan janganlah menunda-nunda.

20. Bacalah Al-Qur’an dengan mentadaburi maknanya. Laksanakanlah perintahnya dan jauhi larangannya agar Al-Qur’an itu menjadi hujjah bagimu di sisi rabmu dan menjadi penolongmu di hari qiyamat.

21. Senantiasalah memperbanyak dzikir kepada Allah baik perlahan-lahan ataupun dikeraskan, apakah dalam keadaan berdiri, duduk ataupun berbaring. Dan hati-hatilah engkau dari kelalaian.

22. Hadirilah majelis-majelis dzikir karena majelis dzikir termasuk taman surga.

23. Tundukkan pandanganmu dari aurat dan hal-hal yang diharamkan dan hati-hatilah engkau dari mengumbar pandangan, karena pandangan itu merupakan anak panah beracun dari anak panah Iblis.

24. Janganlah engkau panjangkan pakaianmu melebihi mata kaki dan janganlah engkau berjalan dengan kesombongan/keangkuhan.

25. Janganlah engkau memakai pakaian sutra dan emas karena keduanya diharamkan bagi laki-laki.

26. Janganlah engkau menyeruapai wanita dan janganlah engkau biarkan wanita-wanitamu menyerupai laki-laki.

27. Biarkanlah janggutmu karena Rasulullah: “Cukurlah kumis dan panjangkanlah janggut.” (HR. Bukhari Dan Muslim)

28. Janganlah engkau makan kecuali yang halal dan janganlah engkau minum kecuali yang halal agar doamu diijabah.

29. Ucapkanlah "bismillah" ketika engkau hendak makan dan minum dan ucapkanlah "alhamdulillah" apabila engkau telah selesai.

30. Makanlah dengan tangan kanan, minumlah dengan tangan kanan, ambillah dengan tangan kanan dan berilah dengan tangan kanan.

31. Hati-hatilah dari berbuat kezhaliman karena kezhaliman itu merupakan kegelapan di hari kiamat.

32. Janganlah engkau bergaul kecuali dengan orang mukmin dan janganlah dia memakan makananmu kecuali engkau dalam keadaan bertaqwa (dengan ridla dan memilihkan makanan yang halal untuknya).

33. Hati-hatilah dari suap-menyuap (kolusi), baik itu memberi suap, menerima suap ataupun perantaranya, karena pelakunya terlaknat.

34. Janganlah engkau mencari keridlaan manusia dengan kemurkaan Allah karena Allah akan murka kepadamu.

35. Ta’atilah pemerintah dalam semua perintah yang sesuai dengan syari’at dan doakanlah kebaikan untuk mereka.

36. Hati-hatilah dari bersaksi palsu dan menyembunyikan persaksian.

“Barangsiapa yang menyembunyikan persaksiannya maka hatinya berdosa. Dan Allah maha mengetahui apa yang kalian kerjakan.” (Al-Baqarah: 283)
37. “Dan ber amar ma’ruf nahi munkarlah serta shabarlah dengan apa yang menimpamu.” (Luqman: 17)
Ma’ruf adalah apa-apa yang diperintahkan oleh Allah dan rasul-Nya , dan munkar adalah apa-apa yang dilarang oleh Allah dan rasul-Nya.

38. Tinggalkanlah semua hal yang diharamkan baik yang kecil ataupun yang besar dan janganlah engkau bermaksiat kepada Allah dan janganlah membantu seorangpun dalam bermaksiat kepada-Nya.

39. Janganlah engkau dekati zina. Allah berfirman: “Janganlah kalian mendekati zina. Sesungguhnya zina itu adalah kekejian dan sejelek-jelek jalan.” (Al-Isra’:32)

40. Wajib bagimu berbakti kepada orang tua dan hati-hatilah dari mendurhakainya.

41. Wajib bagimua untuk silaturahim dan hati-hatilah dari memutuskan hubungan silaturahim.

42. Berbuat baiklah kepada tetanggamu dan janganlah menyakitinya. Dan apabila dia menyakitimu maka bersabarlah.

43. Perbanyaklah mengunjungi orang-orang shalih dan saudaramu di jalan Allah.

44. Cintalah karena Allah dan bencilah juga karena Allah karena hal itu merupakan tali keimanan yang paling kuat.

45. Wajib bagimu untuk duduk bermajelis dengan orang shalih dan hati-hatilah dari bermajelis dengan orang-orang yang jelek.

46. Bersegeralah untuk memenuhi hajat (kebutuhan) kaum muslimin dan buatlah mereka bahagia.

47. Berhiaslah dengan kelemahlembutan, sabar dan teliti. Hatilah-hatilah dari sifat keras, kasar dan tergesa-gesa.

48. Janganlah memotong pembicaraan orang lain dan jadilah engkau pendengar yang baik.

49. Sebarkanlah salam kepada orang yang engkau kenal ataupun tidak engkau kenal.

50. Ucapkanlah salam yang disunahkan yaitu "assalamualaikum" dan tidak cukup hanya dengan isyarat telapak tangan atau kepala saja.

51. Janganlah mencela seorangpun dan mensifatinya dengan kejelekan.

52. Janganlah melaknat seorangpun termasuk hewan dan benda mati.

53. Hati-hatilah dari menuduh dan mencoreng kehormatan oarng lain karena hal itu termasuk dosa yang paling besar.

54. Hati-hatilah dari namimah (mengadu domba), yakni menyampaikan perkataan di antara manusia dengan maksud agar terjadi kerusakan di antara mereka.

55. Hati-hatilah dari ghibah, yakni engkau menceritakan tentang saudaramu apa-apa yang dia benci jika mengetahuinya.

56. Janganlah engkau mengagetkan, menakuti dan menyakiti sesama muslim.

57. Wajib bagimu melakukan ishlah (perdamaian) di antara manusia karena hal itu merupakan amalan yang paling utama.

58. Katakanlah hal-hal yang baik, jika tidak maka diamlah.

59. Jadilah engkau orang yang jujur dan janganlah berdusta karena dusta akan mengantarkan kepada dosa dan dosa mengantarakan kepada neraka.

60. Janganlah engkau bermuka dua. Datang kepada sekelompok dengan satu wajah dan kepada kelompok lain dengan wajah yang lain.

61. Janganlah bersumpah dengan selain Allah dan janganlah banyak bersumpah meskipun engkau benar.

62. Janganlah menghina orang lain karena tidak ada keutamaan atas seorangpun kecuali dengan taqwa.

63. Janganlah mendatang dukun, ahli nujum serta tukang sihir dan jangan membenarkan (perkataan) mereka.

64. Janganlah menggambar gambar manuasia dan binatang. Sesungguhnya manusia yang paling keras adzabnya pada hari kiamat adalah tukang gambar.

65. Janganlah menyimpan gambar makhluk yang bernyawa di rumahmu karena akan menghalangi malaikat untuk masuk ke rumahmu.

66. Tasymitkanlah orang yang bersin dengan membaca: "yarhamukallah" apabila dia mengucapkan: "alhamdulillah"

67. Jauhilah bersiul dan tepuk tangan.

68. Bersegeralah untuk bertaubat dari segala dosa dan ikutilah kejelekan dengan kebaikan karena kebaikan tersebut akan menghapuskannya. Dan hati-hatilah dari menunda-nunda.

69. Berharaplah selalu akan ampunan Allah serta rahmat-Nya dan berbaik sangkalah kepada Allah .

70. Takutlah kepada adzab Allah dan janganlah merasa aman darinya.

71. Bersabarlah dari segala mushibah yang menimpa dan bersyukurlah dengan segala kenikamatan yang ada.

72. Perbanyaklah melakukan amal shalih yang pahalanya terus mengalir meskipun engkau telah mati, seperti membangun masjid dan menyebarakan ilmu.

73. Mohonlah surga kepada Allah dan berlindunglah dari nereka.

74. Perbanyaklah mengucapkan shalawat dan salam kepada Rasulullah.
Shalawat dan salam senantiasa Allah curahkan kepadanya sampai hari kiamat juga kepada keluarganya dan seluruh shahabatnya.

(Diterjemahkan dari buletin berjudul 75 Washiyyah li Asy-Syabab terbitan Daarul Qashim Riyadl-KSA oleh Abu Abdurrahman Umar Munawwir)

60 Pintu Pahala Dan Pelebur Dosa (1)

Segala puji bagi Allah Rabb alam semesta, shalawat dan salam semoga tetap tercurah kepada Nabi dan utusan yang paling mulia.
Risalah ini ditujukan kepada setiap muslim yang beribadah kepada Allah semata dan tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apapun. Tujuan utama yang sangat urgen bagi setiap muslim adalah ia keluar meninggalkan dunia fana ini dengan ampunan Allah dari segala dosa sehingga Allah tidak menghisabnya pada hari Kiamat, dan memasukkannya ke dalam surga kenikmatan, hidup kekal didalamnya, tidak keluar selama-lamanya.
Di dalam risalah yang sederhana ini kami sampaikan beberapa amalan yang dapat melebur dosa dan membawa pahala yang besar, yang kesemuanya bersumber dari hadist-hadist yang shahih. Kita bermohon kepada Allah yang Maha Hidup, yang tiada Tuhan yang haq selain Dia, untuk menerima segala amalan kita. Sesungguhnya Ia Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.
1. TAUBAT
"Barangsiapa yang bertobat sebelum matahari terbit dari barat, niscaya Allah akan mengampuninya" HR. Muslim, No. 2703.
"Sesungguhnya Allah Azza wa Jalla menerima tobat seorang hamba selama ruh belum sampai ketenggorokan".
2. KELUAR UNTUK MENUNTUT ILMU
"Barangsiapa menempuh suatu jalan untuk menuntut ilmu, niscaya Allah memudahkan baginya dengan (ilmu) itu jalan menuju surga" HR. Muslim, No. 2699.

3. SENANTIASA MENGINGAT ALLAH
"Inginkah kalian aku tunjukkan kepada amalan-amalan yang terbaik, tersuci disisi Allah, tertinggi dalam tingkatan derajat, lebih utama daripada mendermakan emas dan perak, dan lebih baik daripada menghadapi musuh lalu kalian tebas batang lehernya, dan merekapun menebas batang leher kalian. Mereka berkata: "Tentu", lalu beliau bersabda: (( Zikir kepada Allah Ta`ala ))" HR. At Turmidzi, No. 3347.
4. BERBUAT YANG MA`RUF DAN MENUNJUKKAN JALAN KEBAIKAN
"Setiap yang ma`ruf adalah shadaqah, dan orang yang menunjukkan jalan kepada kebaikan (akan mendapat pahala) seperti pelakunya" HR. Bukhari, Juz. X/ No. 374 dan Muslim, No. 1005.
5. BERDA`WAH KEPADA ALLAH
"Barangsiapa yang mengajak (seseorang) kepada petunjuk (kebaikan), maka baginya pahala seperti pahala orang yang mengikutinya, tanpa mengurangi pahala mereka sedikitpun" HR. Muslim, No. 2674.
6. MENGAJAK YANG MA`RUF DAN MENCEGAH YANG MUNGKAR.
"Barangsiapa diantara kalian melihat suatu kemungkaran, maka hendaklah ia mengubah kemungkaran itu dengan tangannya, jika ia tidak mampu maka dengan lisannya, jika ia tidak mampu (pula) maka dengan hatinya dan itu adalah selemah-lemahnya iman" HR. Muslim, No. 804.
7. MEMBACA AL QUR`AN
"Bacalah Al Qur`an, karena sesungguhnya ia akan datang pada hari kiamat untuk memberikan syafa`at kepada pembacanya" HR. Muslim, No. 49.
8. MEMPELAJARI AL QUR`AN DAN MENGAJARKANNYA
"Sebaik-baik kalian adalah orang yang mempelajari Al Qur`an dan mengajarkannya" HR. Bukhari, Juz. IX/No. 66.
9. MENYEBARKAN SALAM
"Kalian tidak akan masuk surga sehingga beriman, dan tidaklah kalian beriman (sempurna) sehingga berkasih sayang. Maukah aku tunjukan suatu amalan yang jika kalian lakukan akan menumbuhkan kasih sayang di antara kalian? (yaitu) sebarkanlah salam" HR. Muslim, No.54.
10. MENCINTAI KARENA ALLAH
"Sesungguhnya Allah Ta`ala berfirman pada hari kiamat: ((Di manakah orang-orang yang mencintai karena keagungan-Ku? Hari ini Aku akan menaunginya dalam naungan-Ku, pada hari yang tiada naungan selain naungan-Ku))" HR. Muslim, No. 2566.
11. MEMBESUK ORANG SAKIT
"Tiada seorang muslim pun membesuk orang muslim yang sedang sakit pada pagi hari kecuali ada 70.000 malaikat bershalawat kepadanya hingga sore hari, dan apabila ia menjenguk pada sore harinya mereka akan shalawat kepadanya hingga pagi hari, dan akan diberikan kepadanya sebuah taman di surga" HR. Tirmidzi, No. 969.
12. MEMBANTU MELUNASI HUTANG
"Barangsiapa meringankan beban orang yang dalam kesulitan maka Allah akan meringankan bebannya di dunia dan di akhirat" HR. Muslim, No.2699.
13. MENUTUP AIB ORANG LAIN
"Tidaklah seorang hamba menutup aib hamba yang lain di dunia kecuali Allah akan menutupi aibnya di hari kiamat" HR. Muslim, No. 2590.
14. MENYAMBUNG TALI SILATURAHMI
"Silaturahmi itu tergantung di `Arsy (Singgasana Allah) seraya berkata: "Barangsiapa yang menyambungku maka Allah akan menyambung hubungan dengannya, dan barangsiapa yang memutuskanku maka Allah akan memutuskan hubungan dengannya"
HR. Bukhari, Juz. X/No. 423 dan HR. Muslim, No. 2555.
15. BERAKHLAK YANG BAIK
"Rasulullah SAW ditanya tentang apa yang paling banyak memasukkan manusia ke dalam surga, maka beliau menjawab: "Bertakwa kepada Allah dan berbudi pekerti yang baik" HR. Tirmidzi, No. 2003.
16. JUJUR
"Hendaklah kalian berlaku jujur karena kejujuran itu menunjukan kepada kebaikan, dan kebaikan menunjukan jalan menuju surga"
HR. Bukhari Juz. X/No. 423 dan HR. Muslim., No. 2607.
17. MENAHAN MARAH
"Barangsiapa menahan marah padahal ia mampu menampakkannya maka kelak pada hari kiamat Allah akan memanggilnya di hadapan para makhluk dan menyuruhnya untuk memilih bidadari yang ia sukai" HR. Tirmidzi, No. 2022.
18. MEMBACA DO`A PENUTUP MAJLIS
"Barangsiapa yang duduk dalam suatu majlis dan banyak terjadi di dalamnya kegaduhan lalu sebelum berdiri dari duduknya ia membaca do`a:
(Maha Suci Engkau Ya Allah dan dengan memuji-Mu aku bersaksi bahwa Tidak ada Ilah (Tuhan) yang berhak disembah kecuali Engkau, aku memohon ampun dan bertobat kepada-Mu) melainkan ia akan diampuni dari dosa-dosanya selama ia berada di majlis tersebut" HR. Tirmidzi, Juz III/No. 153.
19. SABAR
"Tidaklah suatu musibah menimpa seorang muslim baik berupa malapetaka, kegundahan, rasa letih, kesedihan, rasa sakit, kesusahan sampai-sampai duri yang menusuknya kecuali Allah akan melebur dengannya kesalahan-kesalahannya" HR. Bukhari, Juz. X/No. 91.
20. BERBAKTI KEPADA KEDUA ORANG TUA
"Sangat celaka, sangat celaka, sangat celaka...! Kemudian ditanyakan: Siapa ya Rasulullah?, beliau bersabda: ((Barangsiapa yang mendapati kedua orang tuanya atau salah satunya di masa lanjut usia kemudian ia tidak bisa masuk surga))" HR. Muslim, No. 2551.
21. BERUSAHA MEMBANTU PARA JANDA DAN MISKIN
"Orang yang berusaha membantu para janda dan fakir miskin sama halnya dengan orang yang berjihad di jalan Allah" dan saya (perawi-pent) mengira beliau berkata: ((Dan seperti orang melakukan qiyamullail yang tidak pernah jenuh, dan seperti orang berpuasa yang tidak pernah berbuka" HR. Bukhari, Juz. X/No. 366. (Bersambung ke edisi berikutnya ....)
Judul Asli: 60 "baaban min abwabi Al-ajri wan kaffaraati al-khataya"- daarul wathan
Diterjemahkan oleh: Abdurrauf Amak Lc.
22. MENANGGUNG BEBAN HIDUP ANAK YATIM
"Saya dan penanggung beban hidup anak yatim itu di surga seperti begini," seraya beliau menunjukan kedua jarinya: jari telunjuk dan jari tengah.
HR. Bukhari, Juz. X/No. 365.

23. WUDHU`
"Barangsiapa yang berwudhu`, kemudian ia memperbagus wudhu`nya maka keluarlah dosa-dosanya dari jasadnya, hingga keluar dari ujung kukunya"
HR. Muslim, No. 245.

24. BERSYAHADAT SETELAH BERWUDHU`
((Barangsiapa berwudhu` lalu memperbagus wudhu`nya kemudian ia mengucapkan:

أشْهَدُ أنْ لاَّ إلهَ إلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، وَأشْهَدُ أنَّ مُحَمَّداً عَبْدُهُ ورَسُوْلُُُهُ،
اَللَّهُمَّ اجْعَلْنِيْ مِنَ التَّوَّابِيْنَ وَاجْعَلْنِيْ مِنَ الْمُتَطَهِّرِيْنَ

(Saya bersaksi bahwa tiada Tuhan yang haq selain Allah tiada sekutu bagi-Nya, dan saya bersaksi bahwa Muhammad hamba dan utusan-Nya,Ya Allah jadikanlah aku termasuk orang yang bertobat dan jadikanlah aku termasuk orang-orang yang bersuci," maka dibukakan baginya pintu-pintu surga dan ia dapat memasukinya dari pintu mana saja yang ia kehendaki"
HR. Muslim, No. 234.

25. MENGUCAPKAN DO`A SETELAH AZAN
"Barangsiapa mengucapkan do`a ketika ia mendengar seruan azan:

اَللَّهُمَّ رَبَّ هَذِهِ الدَّعْوَةِ التَّامَّةِ والصَّلاَةِ القَائِمَةِ,
آتِ مُحَمَّداً الْوَسِيْلَةَ وَالْفَضِيْلَةَ وَابْعَثْهُ مَقَاماً مَّحْمُوْداً الَّذِيْ وَعَدتَّهُ

((Ya Allah pemilik panggilan yang sempurna dan shalat yang ditegakkan, berilah Muhammad wasilah (derajat paling tinggi di surga) dan kelebihan, dan bangkitkanlah ia dalam kedudukan terpuji yang telah Engkau janjikan kepadanya)) maka ia berhak mendapatkan syafa`atku pada hari kiamat"
HR. Bukhari, Juz. II/No. 77.

26. MEMBANGUN MASJID
"Barangsiapa membangun masjid karena mengharapkan keridhaan Allah maka dibangunkan baginya yang serupa di surga" HR. Bukhari, No. 450.

27. BERSIWAK
"Seandainya saya tidak mempersulit umatku niscaya saya perintahkan mereka untuk bersiwak pada setiap shalat" HR. Bukhari II/No. 331 dan HR. Muslim, No. 252.

28. BERANGKAT KE MASJID
"Barangsiapa berangkat ke masjid pada waktu pagi atau sore, niscaya Allah mempersiapkan baginya tempat persinggahan di surga setiap kali ia berangkat pada waktu pagi atau sore" HR. Bukhari, Juz. II/No. 124 dan HR. Muslim, No. 669.

29. SHALAT LIMA WAKTU
"Tiada seorang muslim kedatangan waktu shalat fardhu kemudian ia memperbagus wudhu`nya, kekhusyu`annya dan ruku`nya kecuali hal itu menjadi pelebur dosa-dosa yang dilakukan sebelumnya selama ia tidak dilanggar suatu dosa besar. Dan yang demikian itu berlaku sepanjang masa" HR. Muslim, No. 228.

30. SHALAT SUBUH DAN ASHAR
"Barangsiapa shalat pada dua waktu pagi dan sore (subuh dan ashar) maka ia masuk surga" HR. Bukhari, Juz. II/No. 43.

31. SHALAT JUM`AT
"Barangsiapa berwudhu` lalu memperindahnya, kemudian ia menghadiri shalat Jum`at, mendengar dan menyimak (khutbah) maka diampuni dosanya yang terjadi antara Jum`at pada hari itu dengan Jum`at yang lain dan ditambah lagi tiga hari" HR. Muslim, 857.

32. SAAT DIKABULKANNYA PERMOHONAN PADA HARI JUM`AT
"Pada hari ini terdapat suatu saat bilamana seorang hamba muslim bertepatan dengannya sedangkan ia berdiri shalat seraya bermohon kepada Allah sesuatu, tiada lain ia akan dikabulkan permohonannya"
HR. Bukhari, Juz. II/No. 344 dan HR. Muslim, No. 852.

33. MENGIRINGI SHALAT FARDHU DENGAN SHALAT SUNNAT RAWATIB
"Tiada seorang hamba muslim shalat karena Allah setiap hari 12 rakaat sebagai shalat sunnat selain shalat fardhu, kecuali Allah membangunkan baginya rumah di surga" HR. Muslim, No. 728.

34. SHALAT 2 (DUA) RAKAAT SETELAH MELAKUKAN DOSA
"Tiada seorang hamba yang melakukan dosa, lalu ia berwudhu` dengan sempurna kemudian berdiri melakukan shalat 2 rakaat, lalu memohon ampunan Allah, melainkan Allah mengampuninya" HR. Abu Daud, No.1521.

35. SHALAT MALAM
"Shalat yang paling afdhal setelah shalat fardhu adalah shalat malam"
HR. Muslim, No. 1163.

36. SHALAT DHUHA
"Setiap persendian dari salah seorang di antara kalian pada setiap paginya memiliki kewajiban sedekah, sedangkan setiap tasbih itu sedekah, setiap tahmid itu sedekah, setiap tahlil itu sedekah, setiap takbir itu sedekah, memerintahkan kepada yang makruf itu sedekah dan mencegah dari yang mungkar itu sedekah, tetapi semuanya itu dapat terpenuhi dengan melakukan shalat 2 rakaat dhuha" HR. Muslim, No. 720.

37. SHALAWAT KEPADA NABI SAW
"Barangsiapa bershalawat kepadaku satu kali maka Allah membalas shalawatnya itu sebanyak 10 kali" HR. Muslim, No. 384.

38. PUASA
"Tiada seorang hamba berpuasa satu hari di jalan Allah melainkan Allah menjauhkannya karena puasa itu dari neraka selama 70 tahun" HR. Bukhari, Juz. VI/No. 35.

39. PUASA 3 (TIGA) HARI PADA SETIAP BULAN
"Puasa 3 (tiga) hari pada setiap bulan merupakan puasa sepanjang masa"
HR. Bukhari, Juz. IV/No. 192 dan HR. Muslim, No. 1159.
(Bersambung ke edisi berikutnya ....)
40. PUASA 6 (ENAM) HARI PADA BULAN SYAWAL
"Barangsiapa melakukan puasa Ramadhan, lalu ia mengiringinya dengan puasa 6 hari pada bulan Syawal maka hal itu seperti puasa sepanjang masa"
HR. Muslim, 1164.

41. PUASA `ARAFAT
"Puasa pada hari `Arafat (9 Dzulhijjah) dapat melebur (dosa-dosa) tahun yang lalu dan yang akan datang" HR. Muslim, No. 1162.

42. PUASA `ASYURA
"Dan dengan puasa hari `Asyura (10 Muharram) saya berharap kepada Allah dapat melebur dosa-dosa setahun sebelumnya" HR. Muslim,No. 1162.

43. MEMBERI HIDANGAN BERBUKA BAGI ORANG YANG BERPUASA
"Barangsiapa yang memberi hidangan berbuka bagi orang yang berpuasa maka baginya pahala seperti pahala orang berpuasa itu, dengan tidak mengurangi pahalanya sedikitpun" HR. Tirmidzi, No. 807.

44. SHALAT DI MALAM LAILATUL QADR
"Barangsiapa mendirikan shalat di (malam) Lailatul Qadr karena iman dan mengharap pahala, niscaya diampuni dosa-dosanya yang telah lalu"
HR. Bukhari Juz. IV/No. 221 dan HR. Muslim, No. 1165.

45. SEDEKAH
"Sedekah itu menghapuskan kesalahan sebagaimana air memadamkan api"
HR. Tirmidzi, No. 2616.

46. HAJI DAN UMRAH
"Dari umrah ke umrah berikutnya merupakan kaffarah (penebus dosa) yang terjadi di antara keduanya, dan haji yang mabrur tidak ada balasan baginya kecuali surga" HR. Muslim, No. 1349.

47. BERAMAL SHALIH PADA 10 HARI BULAN DZULHIJJAH
"Tiada hari-hari, beramal shalih pada saat itu lebih dicintai Allah daripada hari-hari ini, yaitu 10 hari pada bulan Dzulhijjah. Para sahabat bertanya: "Dan tidak (pula) jihad di jalan Allah? Beliau bersabda: "Tidak (pula) jihad di jalan Allah, kecuali orang yang keluar dengan jiwa dan hartanya kemudian ia tidak kembali lagi dengan membawa sesuatu apapun"
HR. Bukhari, Juz. II/No. 381.

48. JIHAD DI JALAN ALLAH
"Bersiap siaga satu hari di jalan Allah adalah lebih baik daripada dunia dan seisinya, dan tempat pecut salah seorang kalian di surga adalah lebih baik daripada dunia dan seisinya" HR. Bukhari, Juz. VI/No. 11.

49. INFAQ DI JALAN ALLAH
"Barangsiapa membantu persiapan orang yang berperang maka ia (termasuk) ikut berperang, dan barangsiapa membantu mengurusi keluarga orang yang berperang, maka iapun (juga) termasuk ikut berperang" HR. Bukhari, Juz.VI/No. 37 dan HR. Muslim, No. 1895.

50. MENSHALATI MAYIT DAN MENGIRINGI JENAZAH
"Barangsiapa ikut menyaksikan jenazah sampai dishalatkan maka ia memperoleh pahala satu qirat, dan barangsiapa yang menyaksikannya sampai dikubur maka baginya pahala dua qirat. Lalu dikatakan: "Apakah dua qirat itu?", beliau menjawab: ((Seperti dua gunung besar))" HR. Bukhari, Juz. III/No. 158.

51. MENJAGA LIDAH DAN KEMALUAN
"Siapa yang menjamin bagiku "sesuatu" antara dua dagunya dan dua selangkangannya, maka aku jamin baginya surga"
HR. Bukhari, Juz. II/No. 264 dan HR. Muslim, No. 265.

52. KEUTAMAAN MENGUCAPKAN LAA ILAHA ILLALLAH DAN SUBHANALLAH WA BI HAMDIH
"Barangsiapa mengucapkan:

لاَ إلهَ إلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ

sehari seratus kali, maka baginya seperti memerdekakan 10 budak, dan dicatat baginya 100 kebaikan,dan dihapus darinya 100 kesalahan, serta doanya ini menjadi perisai baginya dari syaithan pada hari itu sampai sore. Dan tak seorangpun yang mampu menyamai hal itu, kecuali seseorang yang melakukannya lebih banyak darinya". Dan beliau bersabda: "Barangsiapa mengucapkan: (( سُبْحَانَ اللهِ وَبِحَمْدِهِ )) satu hari 100 kali, maka dihapuskan dosa-dosanya sekalipun seperti buih di lautan"
HR. Bukhari, Juz. II/No. 168 dan HR. Muslim, No. 2691.

53. MENYINGKIRKAN GANGGUAN DARI JALAN
"Saya telah melihat seseorang bergelimang di dalam kenikmatan surga dikarenakan ia memotong pohon dari tengah-tengah jalan yang mengganggu orang-orang" HR. Muslim.


54. MENDIDIK DAN MENGAYOMI ANAK PEREMPUAN
"Barangsiapa memiliki tiga anak perempuan, di mana ia melindungi, menyayangi, dan menanggung beban kehidupannya maka ia pasti akan mendapatkan surga" HR. Ahmad dengan sanad yang baik.

55. BERBUAT BAIK KEPADA HEWAN
"Ada seseorang melihat seekor anjing yang menjilat-jilat debu karena kehausan maka orang itu mengambil sepatunya dan memenuhinya dengan air kemudian meminumkannya pada anjing tersebut, maka Allah berterimakasih kepadanya dan memasukkannya ke dalam surga" HR. Bukhari.

57. MENINGGALKAN PERDEBATAN
"Aku adalah pemimpin rumah di tengah surga bagi siapa saja yang meninggalkan perdebatan padahal ia dapat memenangkannya"HR. Abu Daud.

58. MENGUNJUNGI SAUDARA-SAUDARA SEIMAN
((Maukah aku beritahukan kepada kalian tentang para penghuni surga? Mereka berkata: "Tentu wahai Rasulullah", maka beliau bersabda: "Nabi itu di surga, orang yang jujur di surga, dan orang yang mengunjungi saudaranya yang sangat jauh dan dia tidak mengunjunginya kecuali karena Allah maka ia di surga")) Hadits hasan, riwayat At-Thabrani.

59. KETAATAN SEORANG ISTRI TERHADAP SUAMINYA
"Apabila seorang perempuan menjaga shalatnya yang lima waktu, berpuasa di bulan Ramadhan, dan menjaga kemaluannya serta menaati suaminya maka ia akan masuk surga melalui pintu mana saja yang ia kehendaki" HR. Ibnu Hibban, hadits shahih.

60. TIDAK MEMINTA-MINTA KEPADA ORANG LAIN
"Barangsiapa yang menjamin dirinya kepadaku untuk tidak meminta-minta apapun kepada manusia maka aku akan jamin ia masuk surga"
Hadits shahih, riwayat Ahlus Sunan.

Judul Asli: 60 باباً من أبواب الأجر وكفارات الخطايا - دار الوطن
Diterjemahkan oleh: Abdurrauf Amak Lc

Sejarah Berdirinya MTs Muhammadiyah 1 Natar

MTs Muhammadiyah 1 Natar Lampung Selatan mulai berdiri pada tahun 1985 sebagai hasil kesepakatan musyawarah para Pimpinan Muhammadiyah Cabang Tangkitbatu Natar sehubungan dibutuhkannya lembaga pendidikan lanjutan bagi siswa yang telah tamat SD/MI di lingkungan tersebut.
Tokoh yang turut mendirikan MTs Muhammadiyah 1 Natar Lampung Selatan diantaranya:
1. Bapak Umar Ahsaj, A.Ma.
2. Bapak Sumbani, A.Ma.
3. Bapak Rabani
4. Bapak Adnan R. Sidipa.
5. Bapak Kholid, S.PdI.
Drs. Sujarwo selaku kepala sekolah, memberikan penjelasan bahwa : “MTs Muhammadiyah 1 Natar Lampung Selatan tersebut berdiri berkat kerjasama dari berbagai pihak terutama tokoh-tokoh Muhammadiyah dan para pendidik sehingga menumbuhkan kebulatan tekad untuk mengusulkan berdirinya MTs Muhammadiyah 1 Natar Lampung Selatan”.
Sebagai langkah awal dari pendirian MTs Muhammadiyah 1 Natar ini terlebih dahulu dibentuk Panitia Pendiri yang terdiri dari dari:
1. Ketua : Adnan R. Sidipa
2. Sekretaris : Sumbani, MZ
3. Bendahara : Kholid, S.PdI.
4. Anggota : 1. Umar Al Ahsaj.
2. Rabani
Setelah persiapan untuk mendirikan MTs Muhammadiyah 1 Natar Lampung Selatan maka dimulailah untuk menerima murid baru yang pertama dilaksanakan adalah pada tahun pelajaran 1986/1987 yang mendapatkan siswa sebanyak sebanyak 43 siswa. Dan pada saat ini status akreditasi MTs Muhammadiyah 1 Natar adalat Terakreditasi Tipe B.